Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).
Baca Juga:
Aktris Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan figur publik terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno.
Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Baca Juga:
Bareskrim Ingatkan Pemain dan Influencer Judi Online Bisa Dipidana
Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.