Secara keseluruhan, kini Bareskrim mengambilalih empat kasus
kerumunan yang terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Jawa Barat,
dan Banten.
Rinciannya, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan
kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor
dan kasus dugaan penghalangan kerja Satgas Covid-19 oleh RS Ummi, Kota Bogor,
Jawa Barat.
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Kepri Awasi Ketat Penyaluran Zakat Fitrah untuk Cegah Kerumunan
Kemudian kasus duguaan pelanggaran protokol dalam kerumunan
di Petamburan, Jakarta Pusat, yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.
Terakhir kasus kerumunan dalam haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Tangerang,
Banten. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.