WahanaNews.co | Royanto Purba Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KB-SPSI), memandang bahwa aktivis pekerja dan buruh dalam memperjuangkan nasib haruslah melakukan perjuangan praktis dan politis.
Dalam perjuangan politik, pria yang sering dipanggil Roy bersama dua rekan pengurus DPP KSPSI yakni Arnod Sihite dan Siti Nur Azizah mendeklarasikan berdirinya Badan Serikat Pekerja Perindo (Basperindo) yang merupakan sayap Partai Perindo yang fokus menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentigan pekerja/buruh.
Baca Juga:
Polemik Bea Cukai Tahan Kiriman Barang PMI, Basperindo Apresiasi Respon Cepat BP2MI
“Saya memilih Perindo karena sebagai aktivis pekerja/buruh, saya melihat Ketua Umum Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo yang juga pengusaha, selama masa pandemi covid-19 tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya,” kata Roy kepada WahanaNews.co melalui pesan tertulis, Selasa (30/5/2023).
“Kita tahu bahwa selama masa Covid-19 semua bisnis perhotelan sepi, namun beliau tidak melakukan PHK sebagai langkah praktis mempertahankan bisnis. Hal ini cukup membuat saya yakin bahwa Perindo benar-benar memperhatikan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya,” sambung Roy.
Ket Foto: Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri) bersama Royanto Purba pengurus DPN Basperindo.
Menurutnya, Basperindo akan berjuang secara politis untuk kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Berbagai program kerja akan segera dilakukan baik di pusat maupun di daerah.
Baca Juga:
ILO Hadiri Talk show FSP Kerah Biru: Kampanyekan Kesetaraan Gender
Basperindo berharap rekan-rekan aktivis pekerja/buruh yang berkeinginan menjadi caleg dapat bergabung dalam wadah ini.
Menurut Wakil Sekjen DPP KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai tersebut, bergabungnya aktivis pekerja/buruh dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) merupakan perjuangan praktis (praktik).
SP/SB lebih menitik beratkan pada perjuangan advokasi atau bantuan hukum yang menyangkut ketenagakerjaan, kepastian jaminan sosial bagi pekerja/buruh, tentang perjuangan pengupahan, dan peningkatan kapasitas pekerja/buruh melalui peningkatan kemampuan atau skill.