WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas diambil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dengan menghapus keterlibatan keluarga dalam jabatan strategis, keputusan yang langsung menyedot perhatian publik di tengah sorotan isu profesionalitas pemerintahan daerah.
Kebijakan ini muncul setelah posisi adiknya, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), menuai kritik luas dari masyarakat.
Baca Juga:
Berau, Surga Tersembunyi Kalimantan Timur: Saatnya Liburan Menyatu dengan Alam
"Mulai esok, kami meniadakan keterlibatan keluarga dalam posisi strategis yang berkaitan dengan pemerintah provinsi," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mencakup seluruh posisi strategis, termasuk jabatan di tim percepatan pembangunan daerah.
"Termasuk (posisi) wakil ketua tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan," tambahnya.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
Menurut Rudy, kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah konflik kepentingan sekaligus memperkuat prinsip profesionalitas dalam tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Kami juga akan membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan bisa dipahami dan diawasi bersama," ujarnya.
Di sisi lain, Rudy turut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat membandingkan posisi sang adik dengan Hashim Djojohadikusumo.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan dalam sebuah acara bincang santai bersama awak media dan memicu beragam tanggapan.
"Tidak ada maksud sedikit pun untuk membawa dan membandingkan pihak mana pun dalam konteks yang tidak semestinya," ujarnya.
Ia mengakui akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bertutur kata agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru," katanya.
Respons kritik datang dari Bendahara DPD Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang menilai perbandingan tersebut tidak relevan antara level nasional dan daerah.
“Tidak apple to apple, kalau bandingkannya ke Presiden, beliau simbol negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbandingan yang lebih tepat seharusnya menyentuh aspek kepemimpinan, bukan hak prerogatif Presiden.
“Kalau mau membandingkan, bandingkan gaya kepemimpinan, cara mengambil keputusan, atau bagaimana merespons masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pejabat publik harus berhati-hati karena setiap pernyataan memiliki dampak luas di tengah masyarakat.
“Saya pikir kepala daerah perlu lebih hati-hati berkomentar, apalagi membawa nama tokoh nasional atau partai,” ujarnya.
Kritik serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang menilai perbandingan tersebut tidak proporsional.
Ia menjelaskan bahwa posisi utusan khusus Presiden tidak berada dalam struktur formal pemerintahan sehingga tidak bisa disamakan dengan jabatan di daerah.
“Beliau tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, struktur pemerintahan daerah sudah memiliki perangkat lengkap yang menjalankan fungsi eksekutif secara jelas.
“Di daerah sudah ada wakil gubernur, sekda, asisten, hingga kepala OPD yang menjalankan fungsi pemerintahan,” tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]