WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan 2.143 tempat pemungutan suara (TPS) di mana pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
"Ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Unggul di Pilbup Nias Barat
Selain itu, Bagja mengungkap temuan pihaknya mengenai orang yang menggunakan hak pilih, namun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah tersebut.
Hal itu, kata Bagja, dulu memang pernah diperbolehkan karena bertalian dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu. Namun, ada ketentuan bahwa KTP elektroniknya termasuk pada wilayah pemilihan.
Bagja lantas menegaskan bahwa hal serupa sudah tidak lagi berlaku di Pemilu 2024.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dia mengatakan kejadian- kejadian ini dapat menjadi kritik bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pihak pengawas pemilu untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
"Ini kritik bagi teman-teman KPU ya dan bagi kita semua juga, bagi pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh, tidak boleh," kata dia.
Lebih lanjut, Bagja menyebut pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Cirebon, Jawa Barat.