WahanaNews.co | Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.
Beberapa di antaranya di Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat), Sidrap (Sulawesi Selatan), Banyuwangi (Jawa Timur), Yogyakarta (DIY), dan Bogor (Jawa Barat).
Baca Juga:
Dukcapil Madina Capai 25% Pembuatan KTP Digital
Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Namun pelaksanaannya sejauh ini masih dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu.
Kepala Disdukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana mengatakan saat ini untuk mendukung program tersebut, pihaknya melakukan pelayanan pembuatan KTP digital kepada ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi contoh buat masyarakat umum.
Baca Juga:
Dukcapil Madina Targetkan Pembuatan KTP Digital Capai 25%
"Kita mulai dari ASN dulu untuk pembuatan KTP digital ini. Tapi masyarakat tetap kita berikan pelayanan jika ada yang datang membuat KTP digital," katanya di Praya, Selasa (10/1) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, untuk sosialisasi penggunaan KTP digital telah dilaksanakan setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 bahwa di 2023 sudah mulai diterapkan KTP Digital. Namun, kondisi saat ini animo masyarakat untuk membuat KTP digital tidak terlalu tinggi.
"Masyarakat masih belum tertarik, tapi terus kita melakukan sosialisasi," katanya.