WahanaNews.co | Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan telah tulis permohonan maaf kepada institusi kepolisian menyusul pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo menulis permohonan maaf dengan tulisan tangan di atas lembaran kertas putih pada Senin 22 Agustus 2022.
Terdapat tanda tangan Ferdy Sambo dengan materai Rp 10.000.
Dalam surat tersebut, ia meminta maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara polisi.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," kata Ferdy Sambo.
Kemudian, ia ingin permintaan maafnya diterima. Ia mengaku siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
"Semoga kiranya rasa penyesalan ini dapat diterima terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya diketahui, Polri pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Lingkungan Mabes Polri mendapat penjagaan ketat petugas Brimob dan Provost Polri, Kamis (25/8/2022), menjelang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sementara, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah berada di di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lantai 1. [rsy]