WahanaNews.co | Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah berhasil menjalani transformasi bisnis di era digital saat ini tanpa meninggalkan kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian dan perusahaan teknologi high security.
Seiring perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi, Peruri telah mampu beradaptasi dan bertransformasi mempertahankan kapabilitasnya dalam teknologi security printing.
Baca Juga:
Viral Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoax
Bahkan Peruri juga telah mengembangkan kapabilitasnya di bidang teknologi security digital.
Perkembangan strategis ini terlihat dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019.
Perubahannya mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
Baca Juga:
Peruri Gelar Pelatihan bagi UMKM dan Penyandang Disabilitas di Karawang
Transformasi ini tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tapi juga berdampak pada produk-produk yang dihasilkan oleh Peruri.
Mereka kini menghasilkan produk hybrid yang mengintegrasikan teknologi digital dalam produk cetakannya dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan seperti Paspor Elektronik.
Contoh lain dari pengembangan produk lainnya adalah meterai elektronik, yang merupakan versi digital dari produk fisiknya yaitu meterai tempel.