“PSEL adalah contoh kebijakan lintas sektor yang ideal, karena menghubungkan masalah sampah dengan kebutuhan energi bersih, pengurangan emisi, investasi hijau, dan kualitas hidup warga kota,” ujar Tohom.
Ia berharap keberhasilan tiga proyek gelombang pertama tersebut dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Investasi PSEL Melejit, MARTABAT Prabowo-Gibran: Dunia Percaya Masa Depan Energi Indonesia
“Jika Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya berhasil, maka Indonesia akan memiliki contoh konkret bahwa sampah bisa diubah dari sumber masalah menjadi sumber energi dan nilai ekonomi,” katanya.
Tohom menilai kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi rakyat, sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Pemerintah sedang menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya bicara jalan, jembatan, dan gedung, tetapi juga menyentuh persoalan paling dekat dengan warga, yaitu sampah, lingkungan, dan energi,” ucapnya.
Baca Juga:
Atasi Kumuh dan Bau, MARTABAT Prabowo-Gibran: PSEL Regional di Kawasan Otorita IKN Jadi Simbol Peradaban Baru Indonesia
Sebelumnya, Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management, Pandu Sjahrir, mengatakan status PSN menunjukkan pengelolaan sampah kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
Sebelumnya, Pandu menyampaikan proyek PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sampah perkotaan, peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi, dan pembangunan infrastruktur perkotaan berkelanjutan.
Sebelumnya, Chief Executive Officer Daya Energi Bersih Nusantara, Fadli Rahman, mengatakan penetapan PSN menunjukkan pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional.