Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas kondisi ekonomi nasional, terutama pelemahan nilai tukar rupiah yang menjadi perhatian mahasiswa.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, THM di Karawang Langsung Disegel Satpol PP
Ketua BEM UNS Kailani Rizqi Pratama mengatakan tenggat waktu 18 hari diberikan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam aksi tersebut.
Menurut Kailani, angka 18 hari dipilih sebagai simbol dari nilai tukar rupiah yang sedang berada dalam tekanan.
Baca Juga:
Bupati Muara Enim Edison Terseret OTT KPK, Dugaan Duit Proyek Pendidikan Mulai Terbongkar
Ia menyebut mahasiswa akan mengambil langkah lanjutan apabila dalam waktu tersebut pemerintah tidak menunjukkan upaya perbaikan yang dinilai memadai.
"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Ultimatum tersebut kemudian menjadi sorotan karena muncul di tengah perdebatan publik mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintah dan tekanan terhadap daya beli masyarakat.