WahanaNews.co | Seorang pria, Angga (32) dengan garangnya mengeluarkan pistol jenis airsoft gun dan memukul kepala seorang teknisi servis handphone di Internasional Plaza (IP) Palembang.
Aksi pria berambut cepak ini karena kesal kepada korban yang dianggap membuat handphone yang diservis tambah rusak. Akibat perbuatanya, pelaku yang merupakan warga Desa Cengal, Tulung Selapan, OKI ini ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang.
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik Nofi Hardi (47) yang berada di Internasional Plaza.
"Diduga pelaku merasa kecewa dan tidak puas, karena dari keterangan pelaku ke kita, bahwa software ponselnya sudah diganti, sehingga pelaku emosi," ujar Kompol Ginanjar, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Kompol Ginanjar, pelaku yang kesal akhirnya terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang disertai terjadinya tembakan ke atas satu kali menggunakan airsoft gun. "Tak hanya melakukan penembakan ke arah atas konter, pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala," katanya.
Baca Juga:
Tiga OPM di Puncak Jaya Papua Tengah Ditembak Mati TNI
Sementara itu, Angga mengakui perbuatannya yang telah menembakkan airsoft gun satu kali di konter korban, yang disertai aksi pemukulan.
"Saya emosi karena handphone itu sebelum di konter itu bagus, tapi setelah diservis handphone rusak. Padahal hanya minta memperbaiki lupa password handphone saja," katanya,
Pelaku juga mengaku bahwa airsoft gun tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta di Perbakin sekitar luma bulan lalu. "Untuk jaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan," katanya.
Atas ulahnya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. [rsy]