WahanaNews.co | Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, memberikan pangkat letnan kolonel (letkol) tituler Angkatan Darat (AD) kepada Deddy Corbuzier.
Apa alasan Prabowo?
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah alasan sehingga Deddy diberikan pangkat letkol tituler AD.
Salah satunya karena Deddy memiliki kapasitas dalam berkomunikasi.
"DC (Deddy Corbuzier) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," kata Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga:
Jejak Legendaris Soemitro Djojohadikusumo, Pilar Penting di Balik Karier Prabowo
"Kemampuan dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," tambah dia.
Pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy turut dikeluarkan dan disahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Dahnil menjelaskan, dasar hukum pemberian pangkat letkol tituler Deddy Corbuzier tersebut didasarkan .PP nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 29 beserta penjelasannya; serta Perpang nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI Pasal 35.