Setelah diberikan pangkat tituler, Deddy Corbuzier akan terikat dengan aturan militer saat dia bertugas.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," jelasnya.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler
Sebelumnya diberitakan, Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.
Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Jejak Legendaris Soemitro Djojohadikusumo, Pilar Penting di Balik Karier Prabowo
Momen pemberian pangkat diunggah Deddy melalui akun Instagram-nya. Nampak Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahan di instagramnya.
Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V.