WAHANANEWS.CO, Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah merencanakan implementasi LPG 1 harga seiring dengan pengetatan pembelian LPG 3 kg bagi masyarakat yang sudah terdaftar KTP-nya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan implementasi rencana kebijakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) Satu Harga akan dimulai tahun 2026. Hal itu seiring dengan pengetatan kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan KTP terdaftar.
Baca Juga:
Daftar 23 Gunung Api di RI Berstatus Waspada, 2 Siaga dan 1 Awas
"Iya (beriringan), rencananya begitu," kata Tri ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Adapun, rencana tersebut tidak lain agar subsidi yang dikerahkan oleh negara melalui LPG 3 kg bisa tersalurkan secara tepat sasaran. Sejatinya, implementasi pembelian LPG 3 kg dengan data KTP masyarakat sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
"Yang jelas semakin kesini kan subsidi (LPG 3 kg) harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan caranya dengan (masyarakat beli LPG 3 kg terdaftar) KTP," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Sumur Minyak di Blora Kebakaran, Kementerian ESDM Buka Suara
"Setau saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight. Misalnya saya pake KTP, terus beli (LPG 3 kg) sehari sekali kan, ya pakai KTP juga. Tapi kan lebih, lebih ini lah, lebih diperketat," tambahnya.
Sambil pihaknya mempersiapkan data masyarakat yang berhak untuk membeli LPG 3 kg hingga akhir tahun ini, nantinya pada tahun 2026 masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg sudah harus terdaftar dalam data tersebut. "Ya terus, (tahun 2025) kerjasama sama BPS," tandasnya.
Perihal rencana kebijakan LPG 3 kg satu harga, sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).