WahanaNews.co | Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bisa menindaklanjuti tentang pengamanan di Papua.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan-kebijakan Panglima TNI sebelumnya.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Permintaan tersebut Ma'ruf sampaikan pada saat melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
“Wakil Presiden menekankan tentang pentingnya pengamanan Papua sebagai sebuah tindak lanjut dari kebijakan kebijakan Panglima TNI sebelumnya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya.
Wapres, kata Masduki, juga menegaskan pengamanan di wilayah Papua menjadi prasyarat untuk membangun kesejahteraan di Papua. “Bahwa pengamanan Papua ditegaskan oleh Wakil Presiden itu adalah sebagai prasyarat untuk pembangunan kesejahteraan di Papua.”
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Diketahui, Wapres sendiri Ketua Dewan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, penetapan ini melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 121 Tahun 2022. Aturan ini sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan Papua.
Wapres, tambah Masduki juga meminta agar Panglima TNI menyiapkan infrastruktur awal untuk pelaksanaan pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
“Langkah pertama yang diminta oleh wakil presiden adalah bahwa DOB karena Papua itu dimekarkan, maka Wakil Presiden sebagai Ketua Pelaksana Pembangunan Kesejahteraan Papua yang dijabat Wakil Presiden itu menekankan supaya perkantoran-perkantoran yang dibutuhkan di daerah wilayah-wilayah baru provinsi baru itu segera dipersiapkan, infrastruktur awal dan seterusnya supaya dipersiapkan dan itu juga disanggupi oleh bapak Panglima,” katanya.