WahanaNews.co | Rencana anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp86,2 Triliun atau tiga kali lipat dari pemilu 2014 lalu.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta anggaran Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dihitung ulang karena harus mengutamakan prinsip efisiensi.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu, pertama, harus rasional, dan kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Guspardi meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih, yang harus menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.
Guspardi mengatakan bahwa anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 karena tiga hal, yaitu honor petugas pemilu, infrastruktur kantor, dan operasional kendaraan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Ia menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun.
"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ujarnya.
Dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, Ketua KPU menyebutkan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium.