WAHANANEWS.CO, Jakarta - Luas perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia ternyata mencapai sekitar 6 juta hektare atau setara 12 kali luas Pulau Bali, sehingga menjadi salah satu temuan besar yang kini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya membenahi tata kelola sumber daya alam sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi nasional.
Fakta tersebut diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, saat melakukan kunjungan kerja dan meninjau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/07/2026).
Baca Juga:
Skandal Ekspor Sawit Melebar ke Bank, Kejagung Mulai Bongkar Aliran Transaksi Besar
Menurut Qodari, temuan tersebut menunjukkan besarnya persoalan pengelolaan lahan sawit tanpa izin resmi yang selama ini terjadi di berbagai daerah.
"Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa," ujar Qodari.
Ia menjelaskan bahwa besarnya luasan tersebut menjadi bukti adanya persoalan serius yang harus segera diselesaikan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga:
Sawit Naik Kelas di Jambi, Workshop EMG-BPDP Buka Peluang Baru Kuliner UMKM
Untuk memudahkan masyarakat memahami skala persoalan tersebut, Qodari kemudian membandingkannya dengan luas sejumlah wilayah di Indonesia.
"Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo," katanya.
Ia menilai pengungkapan jutaan hektare perkebunan sawit ilegal merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang selama ini masih menyimpan banyak ketimpangan.
Qodari mengatakan pemerintah tidak hanya melihat besarnya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan siapa saja yang benar-benar menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
Selama ini, kata dia, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memang tumbuh rata-rata sekitar 5 persen setiap tahun, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya juga membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah mengalami penurunan, dan kelompok masyarakat hampir miskin (near-poor) justru meningkat," ungkapnya.
Ia menyebut penelusuran yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi selama ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara kekayaan kelompok teratas meningkat sangat signifikan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah korektif melalui pembenahan tata kelola sektor sumber daya alam.
Karena itu, pemerintah kini memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di sektor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan sebagai bagian dari upaya menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.
Qodari menilai koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi sarana penyerapan hasil produksi masyarakat, penyaluran bantuan sosial, hingga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]