WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 24 daerah di Indonesia akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa anggaran PSU harus ditekan seminimal mungkin dan hanya dialokasikan untuk kebutuhan yang benar-benar penting.
"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan berdasarkan skenario minimal. Tidak boleh ada pemborosan yang tidak diperlukan, sehingga tidak perlu dianggarkan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga:
16 Daerah Tak Punya Dana untuk PSU, Kemendagri Minta Bantuan APBN
Bima menjelaskan bahwa jika suatu kota atau kabupaten tidak mampu membiayai PSU, Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan.
Namun, jika Provinsi juga mengalami kendala anggaran, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami memastikan anggarannya harus seminimal dan sehemat mungkin. Tidak boleh ada alokasi untuk hal yang tidak relevan, seperti sosialisasi atau koordinasi PSU di hotel," tegasnya.
Baca Juga:
Buntut PSU, Pakar: KPU RI Gagal Kontrol Internal, Bisa Diadukan ke DKPP
Bima juga menyebut bahwa dalam pertemuan berikutnya dengan DPR akan ada kepastian mengenai total kebutuhan anggaran PSU. Pemerintah akan memastikan berapa yang dapat ditanggung oleh daerah dan berapa yang perlu mendapat dukungan dari Provinsi atau Kementerian.
"Fokus utama anggaran adalah untuk pengadaan kertas suara, persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pengamanan. Namun, kegiatan seperti sosialisasi di hotel atau rapat koordinasi di kota besar tidak lagi diperlukan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.