WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kesiapan anggaran daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Menurutnya, masih banyak daerah yang belum memberikan kepastian terkait kemampuan anggaran mereka.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Mulai Laksanakan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
"Saat ini, Kemendagri terus berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten. Beberapa daerah sudah menyatakan kesanggupan mengalokasikan dana melalui APBD mereka, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan terkait pendanaan," ujar Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Bima menegaskan bahwa pihaknya akan meneliti satu per satu anggaran daerah untuk memastikan kesiapan pendanaan PSU.
"Tadi siang kami menggelar pertemuan virtual dengan seluruh daerah terkait. Selanjutnya, kami akan turun langsung untuk meneliti APBD masing-masing. Jika ada daerah yang mengklaim tidak mampu, kami akan melihat secara rinci apakah benar-benar tidak ada anggaran atau masih bisa dilakukan pergeseran," jelasnya.
Baca Juga:
Bima Arya: Anggaran PSU Harus Irit, Tanpa Pemborosan
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri juga akan meninjau alokasi anggaran daerah agar tidak digunakan untuk hal yang kurang prioritas.
"Kami akan memastikan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak mendesak, seperti sosialisasi yang berlebihan. Intinya, ada dua hal yang menjadi fokus kami: pertama, memastikan apakah APBD mampu atau tidak, dan kedua, menekan penganggaran agar lebih efisien. Jika APBD mencukupi, silakan gunakan. Jika tidak, maka akan ditarik ke provinsi," paparnya.
Jika provinsi juga tidak mampu menanggung anggaran PSU, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Bima menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat mengingat keterbatasan waktu PSU.