Pemerintah daerah diingatkan untuk memeriksa indeks bahaya dan risiko melalui platform DIBI dan InaRisk sebagai dasar perencanaan penanganan.
Pemantauan kondisi cuaca harus dilakukan secara berkala dengan mengakses portal resmi, termasuk situs pemantauan siklon tropis milik BMKG.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Ledakan Cuaca Ekstrem Desember 2025, Pulau Jawa Jadi Episentrum Risiko
BNPB menegaskan agar seluruh sensor dan sistem monitoring banjir/longsor tetap berfungsi optimal.
Selain itu, jalur komunikasi Pusdalops harus tersambung dengan baik ke BMKG, PVMBG, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta komunitas pemantau lokal untuk memastikan alur informasi tidak terputus.
Distribusi informasi juga perlu dilakukan secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan, terutama di wilayah prioritas seperti Kalimantan Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
Baca Juga:
Bibit Siklon 97W dan 99W Menguat di Utara, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Laut
Untuk potensi gelombang tinggi, peringatan wajib disampaikan kepada komunitas pesisir, nelayan, dan operator pelayaran dengan memanfaatkan berbagai media penyebaran seperti HT, sirene, dan kentongan.
BNPB turut mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan SOP Desa Tangguh Bencana (Destana) berjalan, mengecek kembali jalur evakuasi serta lokasi pengungsian, serta menyiapkan dukungan bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.
Ketersediaan logistik dan sumber daya sesuai rencana kontinjensi juga perlu dipastikan.