WahanaNews.co | Komisi III DPR RI membocorkan dua nama bakal calon Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang diajukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui Pimpinan DPR RI.
Kabarnya, dua nama calon Pimpinan KPK itu merupakan kandidat periode sebelumnya yang pernah mengikuti uji kelaikan dan kepatutan sebagai Pimpinan KPK di DPR RI.
Baca Juga:
Wacana Berani! Johanis Tanak Sebut Akan Tutup Operasi Tangkap Tangan
"Pokoknya dua di antara itu satu orang Bali, satu siapa lagi itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, di Gedung DPR, Selasa (20/9/2022).
Menurut dia, pemerintah mengusulkan dua nama tersebut untuk dipilih lagi.
Keduanya, kata Desmond, sudah pernah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Baca Juga:
Auditor BPK Dicecar Pansel KPK Seputar Suap Hingga Rekening Istri
Kemungkinan, Komisi III tinggal memilih saja, apakah diuji layak lagi atau pilih langsung.
"Dari Pimpinan DPR belum ke Komisi III, belum kita rapatkan apakah kita proper lagi atau kita langsung pilih. Toh kedua-duanya sudah kita proper," ujarnya.
Desmond tidak menampik bahwa salah satu calon asal Bali itu bernama I Nyoman Wara, yang merupakan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, Nyoman tidak lolos seleksi calon Pimpinan KPK pada 2019 bersama Firli Bahuri dan lainnya.
"Lu tebak saja. Sengaja satu gue bocorin (Nyoman), satu lagi lu cari aja," jelas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menjelaskan, Presiden Jokowi mengirim surat ke Pimpinan DPR dengan dua nama, yakni Johanis Tanak yang merupakan mantan pejabat Kejaksaan Agung, dan I Nyoman Wara.
“Yang saya denger, namanya Pak Johanis Tanak, kalau enggak salah, mantan orang Kejaksaan. Sama Pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya, dari BPK,” kata Arsul.
Kemudian, Arsul menjelaskan mekanisme tindak lanjut adanya Surat Presiden tersebut.
Menurut dia, DPR akan mengadakan Bamus dan muaranya sudah bisa ditebak ditugaskan ke Komisi III DPR.
Begitu sampai Komisi III, kata dia, tentu akan dijadwalkan.
“Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test, setelah itu karena ada dua calon maka kami harus pilih satu, ya harus kami pilih. Bukan lagi persetujuan,” tandasnya. [gun]