WAHANANEWS.CO - Jumlah korban dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel terus bertambah, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp35 miliar.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 1.286 jemaah yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ingin Kurus Cepat? Dokter Peringatkan Risiko Penurunan Berat Badan Secara Ekstrem
"(jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata Joddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/06/2026).
Menurut Joddy, para korban tidak hanya berasal dari program perjalanan umrah, tetapi juga calon jemaah haji yang telah menyetorkan sejumlah dana kepada pihak Hanania Travel.
Ia menjelaskan para calon jemaah telah menyerahkan uang kepada Hanania Travel, namun dana tersebut diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa Soroti Kopdes Merah Putih, Menkop Beri Respons Tegas
"Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hannania. Namun dari pihak Hannania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hannania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan banyak korban tergiur setelah ditawari paket haji dan umrah dengan berbagai keuntungan tambahan.
Salah satu promosi yang ditawarkan adalah program haji plus dengan bonus perjalanan umrah pada bulan Syawal.