WAHANANEWS.CO - Jumlah korban dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel terus bertambah, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp35 miliar.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 1.286 jemaah yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ingin Kurus Cepat? Dokter Peringatkan Risiko Penurunan Berat Badan Secara Ekstrem
"(jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata Joddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/06/2026).
Menurut Joddy, para korban tidak hanya berasal dari program perjalanan umrah, tetapi juga calon jemaah haji yang telah menyetorkan sejumlah dana kepada pihak Hanania Travel.
Ia menjelaskan para calon jemaah telah menyerahkan uang kepada Hanania Travel, namun dana tersebut diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa Soroti Kopdes Merah Putih, Menkop Beri Respons Tegas
"Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hannania. Namun dari pihak Hannania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hannania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan banyak korban tergiur setelah ditawari paket haji dan umrah dengan berbagai keuntungan tambahan.
Salah satu promosi yang ditawarkan adalah program haji plus dengan bonus perjalanan umrah pada bulan Syawal.
"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu," ujarnya.
Tim kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, mengatakan para jemaah telah membayar uang muka sesuai permintaan pihak travel, namun hingga kini belum memperoleh kepastian keberangkatan maupun nomor porsi haji.
"Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus ya, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu tuh ngikutin antrean Kemenhaj, cuman persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hannania itu USD 5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH," kata Anny.
"Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hannania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka.
ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah figur publik dan influencer yang diduga memiliki keterkaitan dengan promosi Hanania Travel, di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah dan beberapa influencer lainnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]