WahanaNews.co | BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB kembali memperkuat sinerginya dengan memberikan perlindungan untuk 14.880 pekerja rentan di wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Direktur Utama Bank BJB Yuddi Renaldi secara simbolis menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka dari segala risiko saat bekerja.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan Bank BJB telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun berturut-turut sejak 2016 dengan jumlah pekerja yang mendapat bantuan sebanyak 341.819 pekerja.
"Kami mengapresiasi komitmen Bank BJB yang terus konsisten menjalin sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bagian yang kita dorong bersama karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu adalah kewajiban dan hak warga negara. Harapannya setelah dibantu oleh Bank BJB, pekerja tersebut akan sadar terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan dia akan melanjutkan iurannya secara mandiri," terang Anggoro.
Komitmen tersebut terbukti berhasil membawa Bank BJB mendapatkan anugerah Paritrana Award yang diserahkan di hadapan Wakil Presiden RI bulan pada Oktober lalu.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Anggoro menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan perlindungan paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada seluruh peserta, BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari-Desember 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada karyawan Bank BJB sebanyak 298 klaim dengan total nilai mencapai Rp 14 miliar.
"Kami berharap sinergi ini dapat diikuti oleh institusi lainnya, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutup Anggoro. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.