Menurut Ermanto, masih lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tingkat keamanan pangan jajanan sekolah.
Selain itu, regulasi di tingkat daerah serta program pembinaan dan edukasi bagi pedagang jajanan sekolah dinilai belum berjalan maksimal dan belum menyentuh seluruh lapisan pelaku usaha kecil.
Baca Juga:
Sumber Air AQUA Dipertanyakan, ESDM Siapkan Evaluasi Nasional Izin Air Tanah
Sementara itu, Pakar Keamanan Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Harsi Dewantary Kusumaningrum, menilai persoalan keamanan pangan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan menjadi tantangan global yang dihadapi banyak negara, baik berkembang maupun maju.
“Permasalahan keamanan pangan mencakup cemaran mikroba, cemaran kimia, penyalahgunaan bahan berbahaya, dan penggunaan bahan tambahan berlebih,” ucap Harsi.
Ia menambahkan bahwa penerapan higiene dan sanitasi pangan masih menjadi tantangan besar, terutama pada sektor pangan jajanan.
Baca Juga:
BPKN Siap Turun Tangan Usut Dugaan Air Tanah dalam Produksi Aqua
Sebagai langkah tindak lanjut, BPKN RI memastikan akan melakukan kajian nasional secara mendalam terkait Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) pada tahun 2026.
Kajian ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak sebagai konsumen pangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengawasan lintas sektor.
Ermanto menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di tingkat nasional.