WahanaNews.co, Jakarta - Pengawasan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan, penghematan belanja negara, dan mampu mengoptimalisasi penerimaan negara dengan total kontribusi senilai Rp310,36 triliun.
“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024. Pengawasan BPKP telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai 192,93 triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai 38,75 triliun. Total kontribusi keuangan tersebut adalah 310,36 triliun,” lapor Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Presiden Jokowi saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, (22/05/2024).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
Yusuf menambahkan BPKP tidak hanya berfokus untuk mengawasi aktivitas keuangan dan efektivitas pembangunan, namun juga bagian dari solusi.
“Kami tidak hanya mengawasi aktivitas keuangan, kami juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang pembangunan, antara lain bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN, BUMD, hingga transformasi energi hijau. Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver,” pungkasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pengawasan intern berhasil mendorong berbagai capaian yang positif seperti penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga:
Kejari Kudus Gandeng BPKP Audit Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra Industri Tembakau
“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik. Sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi,“ jelasnya.
Yusuf mengatakan bahwa BPKP masih melakukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah. Karena itu, BPKP merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, sasaran kinerja, pemantauan, dan evaluasi penting untuk keberhasilan program.
Ia juga menambahkan, Rakornas ini dilaksanakan sebagai wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (23/5).
[Redaktur: Alpredo Gultom]