Beruntung, pada tahun kedua kuliah, dia diajak temannya untuk bekerja di kantor pengacara, Firma Hukum Maruli Simorangkir.
Semula, dia tidak mementingkan, apakah pekerjaan itu sebagai pengacara atau tidak.
Baca Juga:
Kabar Duka, Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah Tutup Usia
Yang penting, kalau bekerja, maka dia akan mendapat uang.
Di Firma Hukum Maruli Simorangkir itu sebenarnya statusnya sebagai asisten pengacara.
Tetapi, hal itu tidak membuatnya sungkan mengerjakan semua tugas, termasuk pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh office boy, misalnya menyuguhkan minuman pada tamu.
Baca Juga:
Kabar Duka, Letjen TNI (Purn) TB Silalahi Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun
Juga membayar tagihan telepon, tagihan listrik, beli koran, sampai membetulkan genteng yang bocor.
Dia tidak menganggap semua pekerjaan itu sebagai beban.
Dia tetap melakukannya dengan penuh sukacita.