WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Kemenkes Targetkan 14 Juta Anak Ikuti Cek Kesehatan Gratis untuk Deteksi Masalah Mental
“Pimpinan utamanya kita ada kerja sama dengan KPK di semua bidang.
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki perilaku atau budaya pemberantasan korupsi di Kemenkes,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers setelah penandatanganan nota kesepahaman di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup pertukaran data terkait pengaduan masyarakat serta penguatan sistem pengawasan internal.
Baca Juga:
Menkes Soroti Dampak Bullying dan Tekanan Akademik terhadap Kesehatan Jiwa Anak
Budi juga menyebut kemungkinan penempatan personel KPK di lingkungan kementerian guna membantu proses pengawasan serta pembenahan sistem.
“Kita tadi juga bicara pertukaran data pengaduan masyarakat ke KPK.
Bahkan ditawarkan kalau perlu orang KPK ditempatkan di sini supaya bisa membantu kita mengawasi dan memperbaiki sistem,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenkes dan KPK tidak boleh hanya bersifat seremonial.
Ia menekankan bahwa setiap kesepakatan harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.
“Pesannya harus konkret, jadi jangan hanya tanda tangan.
Setelah itu langsung dieksekusi programnya dan kita implementasikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menilai pengawasan di sektor kesehatan memiliki peran yang sangat penting.
Hal tersebut karena program serta kegiatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan sangat banyak dan langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Kementerian Kesehatan programnya banyak sekali dan kegiatannya sangat bersentuhan dengan masyarakat.
Kemenkes juga memiliki anggaran yang cukup besar,” kata Setyo.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan serta perbaikan sistem.
Selain itu, program kerja sama juga mencakup kegiatan sosialisasi, pendidikan antikorupsi, serta pertukaran informasi dan data antara kedua lembaga.
“Di dalam klausul perjanjian tersebut antara lain membahas masalah pencegahan, pertukaran informasi dan data, pendidikan.
Ini juga termasuk sosialisasi dan kampanye,” ujarnya.
Setyo menilai komitmen pimpinan Kemenkes dalam menjaga integritas sudah terlihat cukup kuat.
Namun ia berharap semangat tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi juga diterapkan hingga seluruh jajaran di lingkungan kementerian.
“Harapannya komitmen ini bukan hanya pada tataran top manager saja.
Tetapi juga sampai ke bawah semuanya memiliki semangat untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” kata Setyo.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]