WahanaNews.co, Jakarta - Pendiri Grup Artha Graha, Tomy Winata, akhirnya buka-bukaan bahwa investasinya sebesar Rp 381 triliun melalui PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City.
Tomy menjelaskan bahwa penetapan zonasi awal Pulau Rempang yang digunakan untuk kegiatan bisnis bukanlah keputusannya. Ia hanya menerima hasil keputusan yang diambil dalam pertemuan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga:
Polda Kepri Pecat Oknum Polisi yang Paksa Tersangka Narkoba Bayar Pakai Pinjol
"Kami mendapat satu konsep. Kami diajak ngomong. 'Keberatan tidak?' Saya tidak keberatan. Dari wilayah itu kami tidak menggunakan seluruhnya 17 ribu hektare, hanya 7500 hektare," ujar Tommy Winata, melansir Majalah Mingguan Tempo.
Tomy mengungkapkan kebingungannya mengenai perdebatan mengenai rencana investasi yang melibatkan transformasi bahan baku menjadi produk jadi, sehingga bahan baku tidak dijual dengan harga murah.
Rencananya, perusahaan Xinyl Glass Holdings Limited akan mendirikan pabrik yang akan memproduksi pasir silika, pasir kuarsa, panel surya, serta bergerak di bidang energi baru dan terbarukan.
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 35 ribu orang dan menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan.
"Ada orang yang jual bahan baku dengan sangat murah dibiarkan," ujar Tomy.
Tomy juga membantah dalam rencana proyeknya akan ada pusat perjudian. "Tidak benar lah, saya patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Tomy.