Kondisi ini dinilai menjadi modal kuat bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi pemikiran yang tajam dan berbasis data dalam penyusunan kebijakan publik.
Aria pun berharap partisipasi mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian opini semata, melainkan disertai argumentasi yang kuat dan analisis akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut
“Kami berharap mahasiswa tetap pada posisi kritis, konstruktif, argumentatif, dan memberikan solusi tanpa kepentingan di luar kebenaran akademis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya forum seperti Parlemen Kampus sebagai sarana pembelajaran demokrasi sekaligus ruang diskusi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan mampu menyalurkan gagasan secara terarah dan produktif.
Baca Juga:
Komisi II DPR RI Sebut Pelibatan SMK Tata Boga Banten dalam Program Makan Bergizi
Aria menilai Parlemen Kampus dapat menjadi jembatan untuk menyeimbangkan sikap mahasiswa, antara yang cenderung apatis dan yang terlalu reaktif, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
“Parlemen kampus harus mampu meng-empowering mahasiswa menjadi kritis, argumentatif, dan memberikan solusi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Aria mendorong mahasiswa untuk tidak ragu dalam menyuarakan pendapat.