WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik antara Poltracking Indonesia dan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terus memanas, dengan kedua belah pihak saling melontarkan tudingan di media.
Poltracking menggelar konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, untuk membeberkan perlakuan tidak adil yang mereka alami dari Persepi.
Baca Juga:
Meski Keluar dari Persepi, Poltracking Tetap Bisa Rilis Survei Pilkada
Di sisi lain, Persepi juga merencanakan konferensi pers keesokan harinya di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta.
Poltracking Merasa Diincar
Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa menjadi target oleh salah satu anggota Dewan Etik Persepi sebelum hasil survei mereka dirilis.
Baca Juga:
Kecewa atas Keputusan Dewan Etik soal Survei Pilkada Jakarta, Poltracking Mundur dari Persepi
Masduri enggan menyebut nama, namun ia menuding bahwa ada indikasi Dewan Etik sudah berniat menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking.
Dewan Etik Persepi terdiri dari tiga anggota, yaitu Saiful Mujani, Hamdi Muluk, dan Asep Sailefuddin.
Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Hamdi Muluk, yang menyatakan tidak ada anggota Dewan Etik yang sengaja menargetkan Poltracking.
"Tidak ada itu oknum menarget. Yang menuduh seharusnya bisa membuktikan," ujar Hamdi, dikutip dari CNN Indonesia.
Masalah Data 2.000 Responden
Salah satu isu yang menjadi bahan perdebatan adalah keabsahan data survei yang digunakan oleh Poltracking. Dewan Etik Persepi menyebut Poltracking tidak dapat memberikan data asli 2.000 responden yang menjadi basis survei.
Selama pemeriksaan, Poltracking hanya menyerahkan file excel dan mengajukan dua set data yang berbeda pada dua kesempatan berbeda.
Hal ini menyulitkan Dewan Etik untuk mengevaluasi apakah survei tersebut dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
Hanta Yuda, pihak dari Poltracking, membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka telah memberikan data responden yang sah sejak awal.
Hanta menjelaskan bahwa ada data responden yang dinyatakan tidak valid saat verifikasi, namun data demografis mereka tetap digunakan dalam analisis demografi.
Ia pun mempertanyakan mengapa Dewan Etik tetap menganggap data mereka tidak asli.
Putusan Cacat Hukum
Hanta Yuda menilai keputusan Dewan Etik Persepi cacat hukum karena tidak ada pernyataan yang jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Poltracking, namun tetap diberikan sanksi.
"Putusan Dewan Etik cacat hukum, baik secara formil maupun materil," ucapnya. Ia juga menyesalkan keputusan tersebut diumumkan ke publik tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai kesalahan yang dilakukan.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani, membantah tuduhan cacat hukum.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah sesuai aturan Persepi, dan Dewan Etik memiliki wewenang penuh untuk menilai kinerja anggotanya.
"Keputusan Dewan Etik sesuai dengan aturan asosiasi dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Saiful.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]