WahanaNews.co | Cerita
hibah dari keluarga Akidi Tio di
Sumatera Selatan soal sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19,
berkembang kian rumit.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Selain uang bantuan tak kunjung cair, kini Kapolda Sumsel
Irjen Eko Indra Heri juga bakal diperiksa oleh tim dari Mabes Polri.
Belum disebutkan secara lengkap mengenai kapan pemeriksaan
itu akan dilakukan. Hanya saja, saat ini penelusuran internal oleh Polri sudah
berjalan.
Dalam penyelidikan ini, Hendra dan anak buahnya di Sumatera
Selatan akan berhadapan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa,
kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita
tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari
Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/8).
Hingga saat ini belum aa kejelasan terkait pengiriman uang
sumbangan senilai Rp2 triliun yang akan digunakan sebagai penanganan Covid-19
di Sumsel itu.
Irjen Eko, dapat
disebut sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab karena
mempublikasikan sumbangan tersebut tanpa menelusuri lebih jauh mengenai
keberadaan uang bantuan.