Dia disebut-sebut merupakan teman dari Almarhum Akidi Tio
saat masih bertugas di Aceh. Hal itu yang kemudian membuat keluarga Akidi menjanjikan
sumbangan bernilai fantastis sebagai wasiat dari Akidi.
Argo menjelaskan, acara seremonial penerimaan bantuan itu
dilakukan pada 26 Juli lalu. Kala itu, Eko bersama sejumlah pejabat publik lain
menerima bantuan tersebut secara simbolis. Dalam acara, belum ada uang yang
benar-benar diserahkan.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Kemudian, kata Argo, Polda Sumsel menerima bilyet giro
sebesar RP2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial
berlangsung.
"Pada tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan
Bilyet Giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus
2021," ucap dia.
Hanya saja, bilyet itu tak bisa dicairkan. Pihak bank
menjelaskan bahwa saldo tak mencukupi. Hal itu yang kemudian membuat polisi
melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Hingga 5 Agustus, Bilyet Giro itu masih belum dapat
dicairkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan
bahwa hasil penelusuran tak ditemukan dana sebesar Rp2 triliun di lingkaran
keluarga Akidi Tio.
"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong.
Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda," kata
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Rabu (4/8).
Penyelidikan kepolisian terkait peristiwa ini pun masih
berjalan. Heriyanty, anak dari mendiang Akidi Tio, diperiksa oleh penyidik
Polda Sumsel pada 2 dan 3 Juli lalu.