WahanaNews.co | Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin jadi kepala daerah ketiuga yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pembukaan tahun 2022.
Bupati Langkat ditangkap pada Selasa (18/1/2022) malam.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Sebelumnya, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri Cs itu menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Sebagai informasi, Terbit menjadi orang nomor satu di Kabupaten Langkat sejak 20 Februari 2019. Selama memimpin Kabupaten Langkat, Terbit didampingi Wakil Bupati Syah Afandin.
Sebelum menjabat bupati, Terbit yang merupakan politikus Partai Golkar itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Pria berusia 49 tahun itu diketahui merupakan bagian dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan sejak tahun 1997. Jabatannya saat ini adalah ketua.
Terbit sempat termasuk ke dalam daftar kepala daerah terkaya versi KPK. Pada laporan tertanggal 28 Maret 2019, harta kekayaannya mencapai Rp96.989.701.798.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 25 Februari 2021, kekayaan Terbit senilai total Rp85 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar pukul 19 tadi malam 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.