WahanaNews.co | Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menuntut Bupati Meranti M Adil menyampaikan permohonan maaf usai menuding pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis.
Hal ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun twitter pribadinya (@prastow) dan mengatakan bupati Meranti bersikap tidak adil.
Baca Juga:
Kena OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Punya Harta Rp 4,7 Miliar
"Kami keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan, ini sungguh ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video itu, dikutip Minggu (11/12).
Ia menyebut bahwa seluruh pegawai Kemenkeu sudah bekerja menjalankan amanat Undang-undang terkait penghitungan dana bagi hasil (DBH). Terlebih data yang dipakai adalah resmi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, DBH yang diberikan tidak hanya kepada daerah penghasil namun juga daerah sekitar. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemerataan kemajuan dan kemakmuran.
Baca Juga:
Konstruksi Perkara Bupati Meranti M Adil: Jadi Penerima dan Pemberi Suap
"Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar," papar Yustinus.
Untuk itu, ia mendesak agar Adil mencabut perkataannya yang menuding pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan.
"Kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegasnya.