WahanaNews.co | Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menuntut Bupati Meranti M Adil menyampaikan permohonan maaf usai menuding pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis.
Hal ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun twitter pribadinya (@prastow) dan mengatakan bupati Meranti bersikap tidak adil.
Baca Juga:
Monitor Gudang Logistik Pemilu di Meranti, Ketua KPU Asahan Ingatkan Petugas Soal SOP Pengamanan
"Kami keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan, ini sungguh ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video itu, dikutip Minggu (11/12).
Ia menyebut bahwa seluruh pegawai Kemenkeu sudah bekerja menjalankan amanat Undang-undang terkait penghitungan dana bagi hasil (DBH). Terlebih data yang dipakai adalah resmi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, DBH yang diberikan tidak hanya kepada daerah penghasil namun juga daerah sekitar. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemerataan kemajuan dan kemakmuran.
Baca Juga:
Pertama Kali di Indonesia, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank
"Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar," papar Yustinus.
Untuk itu, ia mendesak agar Adil mencabut perkataannya yang menuding pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan.
"Kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil menyebut pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Pertanyaan itu ia lemparkan saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
Namun, saat rapat bersama Kemenkeu, Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar/barel," katanya dilansir dari detikcom.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Adil. [rds]