WahanaNews �"�
Buruh outsourcing PT Perusahaan
Listrik Negara atau PLN (Persero) akan melakukan mogok nasional pada Juli
mendatang sebagai bentuk protes atas pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR
yang diduga tak sesuai kesepakatan.
Aksi mogok bakal berlangsung
di 30 provinsi yang meliputi 300 kabupaten dan kota.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"FSPMI (Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia) dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) akan
mengorganisasi pemogokan seluruh buruh outsourcing
PLN," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, Sabtu (12/6/2021).
Mogok massal akan didahului
dengan demo yang berlangsung pada 16 Juni mendatang.
Unjuk rasa rencananya
berlangsung di kantor pusat dan kantor-kantor cabang PLN.
Baca Juga:
Soal Mogok Buruh Alih Daya PLN, KSPI: Ditunda, Bukan Dibatalkan!
Said berharap, Dewan Direksi
PLN tidak tinggal diam menanggapi tuntutan buruh.
Selain aksi tersebut, KSPI
akan menyerukan masalah buruh outsourcing
PLN di pertemuan Organisasi Buruh Internasional atau ILO.
KSPI akan menyampaikan isu
pembayaran upah murah, THR rendah, hubungan outsourcing
tanpa batas, kontrak kerja terus-menerus, serta kesejahteraan yang tidak sesuai
dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan konvensi Organisasi Buruh Internasional
atau ILO.