Adapun Vice President Public Relations PLN, Arsyadany Akmalaputri,
mengatakan, persoalan tunjangan dan pengupahan tersebut adalah ranah pekerja vendor dan perusahaannya.
"Bukan dengan PLN," ujar
Arsyadany, dalam pesan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sebelumnya, perusahaan outsourcing PLN, PT Haleyora Power,
mengkonfirmasi ihwal adanya kabar manajemen tak membayar Tunjangan Hari Raya
atau THR kepada pegawai alih dayanya sesuai ketentuan.
Perseroan mengklaim telah
melaksanakan kewajiban pembayaran tunjangan tepat waktu dengan jumlah seperti
yang diatur dalam undang-undang. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.