Apabila kamu sebagai pelamar ingin mendaftar di provinsi yang berbeda dari domisili di e-KTP, maka wajib membuat surat keterangan telah tinggal di wilayah tersebut.
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun kepada 31 ASN
Berasal dari SMK Teknik Kimia untuk pendaftar teknisi laboratorium dam SMK Teknologi dan Rekayasa untuk formasi teknik pemetaan dan penggambaran;
SMA/SMK/SLTA sederajat terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kemenag;
Bagi pendaftaran dari sekolah luar negeri mendapat penyetaraan ijazah SMA/SMK/SLTA sederajat dari Kemendikbud;
Nilai pada Surat Tanda Tamat Belajar rata-rata 7.00.
3. Badan Intelijen Negara (BIN)
Persyaratan khusus untuk CPNS lulusan SMA yang ingin melamar di BIN adalah berpengalaman minimal 2 tahun di bidang keamanan siber yang dibuktikan melalui Surat Perjanjian Kontrak Kerja.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
4. Kementerian Pertanian
Sekolah harus terdaftar di Kemendikbud;
Nilai rata-rata di ijazah/ujian sekolah rata-rata 7.00;
Surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kemendikbud untuk lulusan dari luar negeri.
5. Kejaksaan Agung