WahanaNews.co |Guna
mencegah penularan virus terhadap tahanan, saat ini polisi memperketat prosedur
besuk. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab
(MRS) menyebutkan pihaknya akan memenuhi seluruh persyaratan.
"Kalau memang diperlukan antigen kita siapkan, tapi
dipastikan hari apa saja, jenguk jam berapa jadi kita bisa siapkan, ini nggak
ada informasi itu," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro,
kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Sugito mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan
beberapa pihak terkait mekanisme penjengukan. Namun, dia tak kunjung mendapat
balasan.
"Saya terus terang saja sudah komunikasi dengan
Dirkrimum, Kasubdit, tapi memang nggak dijawab," ujarnya.
"Belum menjawab, bagaimana pun keluarga punya hak hukum
untuk menjenguk, kalau alasan COVID kita siapkan hasil swab tapi jangan
dipersulit," lanjut Sugito.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
Kasus kerumunan Rizieq Shihab saat ini sudah dilimpahkan ke
Bareskrim Polri. Rencananya, Sugito akan bertemu dengan penyidik di Bareskrim
Polri pada Kamis (24/12).
"Jadi kan memang kasusnya sudah dilimpahkan ke
Bareskrim, makanya besok saya insyaallah jam 10.00 WIB mau ketemu penyidik
Bareskrim," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.