WahanaNews.co | Seorang Suami di Kota Bandung, habisi nyawa tetangganya karena Tak kuat menahan amarah, saat istrinya berduaan dengan korban, Pelaku yang bernama Chandra itu kalap dan menghajar korban Medi Mulyadi menggunakan paving blok hingga tewas.
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan penemuan mayat korban di lokasi kejadian di kawasan Cijawura, Kota Bandung, 2 Agustus 2022. Korban yang berprofesi sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Cijawura itu ditemukan tewas dengan luka di kepala dan bersimbah darah.
Baca Juga:
Saat Karaoke Live FB, Istri di Serdang Bedagai Sumut Ditikam Suami
"Kurang lebih jam 9 atau jam 10 siang kita mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya orang meninggal. Dengan adanya informasi itu kita langsung menuju ke TKP," ujar Kapolsek Buahbatu, Kompol Achmad Riduan, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, termasuk autopsi terhadap tubuh korban, pihaknya menyimpulkan korban tewas akibat tindak kekerasan.
"Awal mulanya kita kira itu adalah temu mayat saja. Kemudian, dengan adanya olah TKP dan identifikasi, terlihat adanya bukti yang menuju bahwasanya itu terjadi tindak pidana pembunuhan," katanya.
Baca Juga:
Penemuan Chat Picu Pembunuhan Brutal di Jembatan Rohil
"Hal itu dibuktikan kembali dengan adanya hasil autopsi, dengan adanya hasil autopsi tersebut, bahwasanya benar korban atas nama Medi Mulyadi meninggal diakibatkan karena adanya kekerasan," tuturnya.
Korban tewas setelah terlibat keributan dengan pelaku. Menurutnya, pelaku yang tak mampu menahan amarah menghajar muka korban menggunakan tangan kosong dilanjutkan menghajar kepala korban menggunakan paving blok hingga berlumuran darah.
"Tersangka Candra melakukan pemukulan tangan kosong awalnya ke arah muka korban. Kemudian dilanjutkan dengan memukul memakai paving blok sebanyak dua kali dan itu terkena di kepala belakang, mengakibatkan pendarahan di kepala," ucapnya.