Atas hal itu, Kelompok Cipayung Plus menyampaikan 12
tuntutan sebagai berikut:
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
1. Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap Kabinet Indonesia Maju.
2. Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap
kebijakan ekonomi, kesehatan, Pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan
terutama dalam penanganan pandemi Covid
3. Pemerintah harus membuat road map penanganan Covid
berlandaskan pada Undang-undang kekarantinaan Kesehatan
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
4. Mendesak Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mengambil
alih dan memimpin langsung penanganan Covid serta melakukan reformasi Komite
Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan
porsi yang besar kepada politisi dan pebisnis yang sangat rentan konflik
kepentingan
5. Membentuk Tim Khusus komunikasi penanganan Covid dan
Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif.
6. Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima,
mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial