WahanaNews.co | Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan, pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat sebagai rem darurat, meski angka kasus Covid-19 meningkat tajam.
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali sehingga rem darurat belum perlu ditarik,” kata Abraham Wirotomo, di Kantor KSP, Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan terutama kasus varian Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
Ia mencontohkan soal derajat keparahan varian Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.
Dari hasil kajian karakteristik keparahan varian Omicron lebih ringan dari varian Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter) bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron,” ujar Abraham Wirotomo.
Pria yang akrab disapa Bram ini juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.
"Arahan bapak Presiden dalam rapat terbatas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2/2022), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin,” terang Abraham Wirotomo. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.