WahanaNews.co | Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pekan ini, periode 5-11 Juli 2022.
Peringatan tersebut dikeluarkan langsung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga:
Saat Pilkada BPBD Rekayasa Cuaca di Jakarta, Dibiayai APBD
Mengutip laman infopublik.id, cuaca ektrem yang dimaksud BMKG antara lain puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es.
Cuaca ekstrem tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
Menurut BMKG, cuaca ekstrem dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya gelombang atmosfer Kelvin yang diprakirakan akan cukup aktif terutama di wilayah Sumatera bagian utara.
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
Kedua, terjadinya gelombang Rossby Equator di wilayah Indonesia bagian timur seperti wilayah Kepulauan Maluku bagian utara, Kepulauan Nusa Tenggara, Papua pada periode 05 - 11 Juli 2022.
Ketiga, MJO berada di fase 4 (Maritime Continent) dan diprakirakan akan memasuki fase 5 (Maritime Continent, Netral) dalam satu minggu ke depan.
Keempat, angin di lapisan bawah bertiup dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan berkisar antara 02 – 25 knot, pola vortex diprakirakan akan terbentuk di wilayah Kalimantan bagian barat.