Upaya Pemerintah
Di tengah polemik dana Otsus, Kepala
Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berkata pemerintah memikirkan dengan
"sungguh-sungguh" untuk melanjutkan otsus kedua karena berkaitan
dengan "keuangan daerah" dan "support pusat kepada daerah".
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Ia mengungkapkan, pemerintah terus
mempersempit kesenjangan di Papua dengan antara lain program Bahan Bakar Minyak
(BBM) satu harga.
"Intinya, kita pemerintah
berusaha semaksimal mungkin untuk mengecilkan kesenjangan, berikutnya
mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Tidak ada lagi istilah bagaimana
pengertian mayoritas dan minoritas," ujarnya.
Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum,
Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardhani, kepada Tirto, Selasa
(9/3/2021), menjelaskan bahwa pemerintah mengutamakan pendekatan budaya dan
kontekstual Papua yang berbasis ekologi dalam pembangunan wilayah Papua.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Hal ini, ungkapnya, sejalan dengan
pelaksanaan otsus yang mengamanatkan pemberdayaan orang asli Papua.
Jokowi pun telah menerbitkan Keputusan
Presiden Nomor 20 Tahun 2020 yang membentuk tim koordinasi terpadu percepatan
pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Tim ini
dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.
Pemerintah juga telah menerbitkan
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang mengamanatkan peningkatan
keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal.