Menurut kajian yang dilakukan DPR,
dana otsus masih belum secara efektif menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat
dan perbaikan kualitas sumber daya manusia di Papua dan Papua Barat, meskipun
anggarannya rata-rata meningkat 9 persen setiap tahun seiring peningkatan APBN.
Memang, berdasarkan data BPS,
pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua dan Papua Barat
cenderung meningkat kalau dilihat selama periode 2011-2020, kecuali PDRB Papua
pada tahun 2019.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Papua juga menjadi satu dari tiga
provinsi yang tetap tumbuh di tengah pandemi tahun lalu dengan angka 2,32
persen sedangkan Papua Barat kontraksi relatif kecil yaitu 0,77 persen,
dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang turun 2,07 persen.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT)
Papua dan Papua Barat pun relatif rendah secara nasional.
Per Agustus 2020, TPT nasional adalah
7,07 persen, sedangkan TPT Papua 4,28 persen dan TPT Papua Barat 6,80 persen.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Artinya, sekitar 95 persen angkatan
kerja di Papua dan 93 persen angkat kerja di Papua Barat dapat terserap pada
seluruh lapangan pekerjaan.
Namun, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Papua dan Papua Barat cenderung menempati posisi terbawah secara nasional
selama periode 1996-2020.
Kurangnya pengembangan sumber daya
manusia juga tercermin dari lebih rendahnya rata-rata lama sekolah dan umur
harapan hidup saat lahir di Papua dan Papua Barat jika dibandingkan dengan
provinsi-provinsi lain.