WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan tujuh kementerian koordinator (Kemenko) agar menjaga tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Pengelolaan anggaran tersebut dinilai harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat karena seluruh pembiayaannya berasal dari dana publik, khususnya penerimaan pajak.
Baca Juga:
Julie Laiskodat Siap Kawal Seluruh Aspirasi Kepala Daerah NTT hingga ke Pemerintah Pusat
Anggota Banggar DPR RI Kamrussamad menegaskan bahwa pagu indikatif yang telah disepakati diperuntukkan bagi fungsi koordinasi dan pengawalan berbagai program prioritas nasional yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga teknis.
Oleh karena itu, setiap program harus dipastikan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Kamrussamad mendorong seluruh kementerian koordinator menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI) yang jelas dan terukur.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dorong Reformasi BUMD demi Tingkatkan PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah
Menurutnya, indikator tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kita berharap bahwa penggunaan APBN bisa sesuai dengan nomenklatur yang sudah ditargetkan, karena itu DPR selalu (meminta) setiap kementerian dan lembaga menyiapkan KPI, Key Performance Indicator, IKU, Indikator Kinerja Utama, setiap program yang dicanangkan," ujar Kamrussamad dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (23/06/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.