Menurutnya, seluruh anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.
"APBN ini adalah dana pajak yang dipungut dari masyarakat Indonesia dan harus dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan nasional. Supaya tepat sasaran, maka kita harus awasi, kita harus kawal, mulai dari perencanaan sampai dengan implementasi,” tandasnya.
Baca Juga:
Banggar DPR RI Setujui Postur Makro Fiskal yang Jadi Acuan RAPBN 2024
Sementara itu, komitmen pengawasan yang disampaikan DPR mendapat respons positif dari pihak pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan program secara aktif di lapangan melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
AHY menegaskan bahwa kementeriannya tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi dari balik meja, tetapi juga akan memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai target melalui kunjungan langsung ke daerah.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR: 2030 PLN Akan Kelebihan Pasokan Listrik 41 GW
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
"Kami justru lebih banyak melakukan perjalanan ke lapangan untuk memastikan secara langsung melalui mekanisme monitoring dan evaluasi," kata AHY.
Lebih lanjut, AHY berkomitmen mengoptimalkan anggaran sebesar Rp276 miliar yang dialokasikan bagi kementeriannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar.