WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, optimalisasi peran BUMD akan membantu daerah memperoleh sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan sehingga tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Banggar DPR RI Setujui Postur Makro Fiskal yang Jadi Acuan RAPBN 2024
Ia menilai hingga saat ini masih banyak pemerintah daerah yang mengandalkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Padahal, setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui BUMD apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Sebagai upaya memperbaiki kondisi tersebut, DPR RI melalui Komisi II tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR: 2030 PLN Akan Kelebihan Pasokan Listrik 41 GW
Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.
“Saat ini kami di Komisi II sedang membentuk Undang-Undang BUMD. Salah satunya karena kami melihat masih banyak persoalan dalam pengelolaan BUMD di daerah,” ujar Dede dikutip dari situs resmi DPR RI, Sabtu (27/6/2026).
Dede mengungkapkan bahwa kondisi BUMD di berbagai daerah masih menghadapi tantangan serius.