Menurutnya, anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena masih berada dalam tahap perkembangan dan relatif mudah dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya.
Perkembangan teknologi dan penggunaan media digital juga membuat potensi paparan terhadap berbagai paham dan konten ekstrem semakin kompleks.
Baca Juga:
Tas Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Tertulis Nama Pelaku Penembakan Massal
“Anak merupakan kelompok yang memiliki kerentanan tinggi terhadap pengaruh lingkungan, termasuk paparan paham IRET dan NVE. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan keluarga, pendidikan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun radikalisasi,” ujar Agus Isnaini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses radikalisasi, mulai dari tahapan yang dapat dilalui seseorang hingga faktor-faktor yang meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh ekstremisme.
Pembahasan juga mencakup karakteristik kerentanan anak di tengah perkembangan era digital.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Lingkungan digital menjadi salah satu ruang yang perlu mendapat perhatian karena anak dapat berinteraksi dengan beragam informasi, konten, maupun komunitas tanpa selalu memiliki kemampuan yang memadai untuk memilah dan menilai dampaknya.
Karena itu, pendekatan pencegahan dinilai perlu dilakukan secara edukatif dan tidak hanya berorientasi pada penindakan.
Penguatan pendidikan karakter, pendampingan keluarga, peningkatan literasi digital, serta kemampuan mengenali perubahan perilaku anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif.